Ayu Komala Sari ^^. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Hukum Mendel II


BAB I
PENDAHULUAN


1.    Dasar Teori
Hukum Mendel 2 dikenal juga sebagai Hukum Asortasi atau Hukum Berpasangan Secara Bebas. Menurut hukum ini, setiap gen/sifat dapat berpasangan secara bebas dengan gen/sifat lain. Meskipun demikian, gen untuk satu sifat tidak berpengaruh pada gen untuk sifat yang lain yang bukan termasuk alelnya.( Crowder,1997)
Hukum Mendel 2 ini dapat dijelaskan melalui persilangan dihibrida, yaitu persilangan dengan dua sifat beda, dengan dua alel berbeda. Misalnya, bentuk biji (bulat+keriput) dan warna biji (kuning+hijau). Pada persilangan antara tanaman biji bulat warna kuning dengan biji keriput warna hijau diperoleh keturunan biji bulat warna kuning. Karena setiap gen dapat berpasangan secara bebas maka hasil persilangan antara F1 diperoleh tanaman bulat kuning, keriput kuning, bulat hijau dan keriput hijau.(Anonim,2011)
Hukum Memdel 2 ini hanya berlaku untuk gen yang letaknya berjauhan. Jika kedua gen itu letaknya berdekatan hukum ini tidak berlaku. Hukum Mendel 2 ini juga tidak berlaku untuk persilangan monohibrid.(Wikipedia,2011)
Mendel melakukan persilangan dengan dua sifat beda untuk mempelajari hubungan antara pasangan-pasangan alel dari karakter  tersebut.perbandingan fenotipe dalam populasi yang diperoleh mendel pada percobaannya adalah 9:3:3:1.(Dotti,2011)



2.    Tujuan Pratikum
Menentukan dan membuktikan perbandingan fenotipe menurut hukum mendel pada persilangan dengan dua sifat beda (dihibrida).




BAB II
BAHAN DAN METODE PRAKTIKUM

2.1 Bahan dan Alat
·         Kancing genetik 4 warna
·         Dua buah stoples


2.2 Cara kerja
Ø Mengambil sepasang gen merah, putih, kuning dan hijau. Dalam hal ini warna gen merah (B) membawa sifat untuk bentuk biji bulat dan dan dominan terhadap putih (b) pembawa sifat untuk bentuk biji keriput. Sedangkan warna gen kuning (K) adalah pembawa sifat untuk warna biji kuning dan dominan terhadap warna hijau (k) pembawa sifat untuk warna biji hijau.
Ø Membuka pasangan gen diatas. Hal ini diumpamakan sebagai pemisahan gen pada saat pembentukan gamet dari kedua induk. Pada proses ini diasumsikan bahwa fertilisasi terjadi secara acak.
Ø  Menentukan kombinasi genotipe yang terbentuk pada F1.
Ø  Membuat pasangan model gen untuk meneruskan macam gamet yang terbentuk pada F1. Harus diingat bahwa 1 pasang model gen diangap satu macam gamet.
Ø Membuat model gamet yang sama seperti diatas (langkah 4) masing-masing 16.
Ø Delapan pasang dari masing – masing pasangan model gen dimasukkan kedalam stoples I dan 8 pasang lagi ke stoples II. Dikocok atau diaduk sehingga bercampur dengan baik.
Ø  Secara serentak dan acak, diambil model gamet dari masing – masing pasangan model gen dimasukkan kedalam stoples tersebut, lalu pasangkan guna menentukan kombinasi genotipenya.
Ø Mencatat hasil kombinasi yang didapatkan. Bila dari stoples I terambil model gen (gamet) pasangan putih-kuning (bK) dari stoples II terambil merah-hijau (Bk), maka kombinasi genotipenya adalah BbKk. Demikian seterusnya.
Ø  Pasangan yang terambil kembalikan ke stoples masing – masing dan lakukan pengambilan sebanyak 32x dan 64x.

BAB III
HASIL


Dari hasil praktikum diperoleh data sebagai berikut

Tabel 1. Nisbah Pengamatan Fenotipe

Fenotipe
Genotipe
Frekuensi Genotipe
Rasio Fenotipe
32 x
64 x
32 x
64 x
Bulat – Kuning
BBKK
BBKk
BbKK
BbKk
IIIII I
III
IIII
IIII
IIIII IIIII II
IIIII III
IIII
IIIII IIIII IIII
17
38
Buat – Hijau
BBkk
Bbkk
III
IIII
III
IIIII II
7
10
Keriput Kuning
bbKK
bbKk
IIII
II
IIIII III
IIII
6
12
Keriput Hijau
Bbkk
II
IIII
2
4
Total

32
64
32
64

Tabel 2. Perbandingan/nisbah Fenotipe Pengamatan/observasi (O) dan Nisbah Harapan/teoritis/expected (E)

Fenotipe
Pengamatan
Harapan
Deviasi
32 x
64 x
32 x
64 x
32 x
64 x
Bulat – Kuning
17
38
18
36
-1
2
Bulat – Hijau
7
10
6
12
1
-2
Keriput – Kuning
6
12
6
12
0
0
Keriput  Hijau
2
4
2
4
0
0
Total
32
64
32
64
0
0


BAB IV
PEMBAHASAN

Dari percobaan praktikum kali ini kami melakukan persilangan dihibrid (persilangan dengan dua sifat beda) yaitu antara bentuk dan warna biji. Dalam hal ini warna gen merah (B) pembawa sifat untuk biji bulat dan dominan terdapat putih (b) pembawa sifat untuk biji keriput. Sedangkan warna gen kuning (K) adalah pembawa sifat untuk warna biji kuning dan dominan terhadap warna hijau (k) pembawa sifat untuk warna biji hijau.
Persilangan antara biji bulat berwarna kuning (BBKK) yang diwakili kancing genetik berwarna merah dengan biji keriput berwrna hijau (bbkk) diperoleh F1 yang 100% berwarna bulat berwarna Kuning (BbKk), karena biji bulat dan biji berwarna kuning bersifat dominan terhadap biji kisut dan biji berwarna hijau. Jika F1 disilangkan dengan sesamanya (F1), maka diperoleh empat macam fenotipe yaitu Bulat-Kuning, Bulat-Hijau, Keriput-Kuning, dan Keriput-Hijau. Dengan genotipe untuk Bulat-Kuning (1 BBKK; 2 BBKk; 3 BbKK dan 4 BbKk), Bulat-Hijau (1 BBkk; 2 Bbkk), Keriput-Kuning (1 bbKK; 2 bbKk) serta Keriput-Hijau (bbkk). Menurut hukum Mendel II, perbandingan fenotipe untuk persilangan dihibrid pada F2 adalah 9:3:3:1.

Hasil dari percobaan yang dilakukan, untuk pengambilan 32x diperoleh data rasio fenotifnya, yaitu sifat Bulat-kuning sebanyak 17 kali, sifat Bulat-Hijau sebanyak 7 kali, dan sifat Keriput-kuning sebanyak 6 kali dan keriput-hijau sebanyak 2 kali. Sehingga diperoleh perbandingan 17:7:6:2. Dengan deviasi -1 untuk Bulat-Kuning, 1 untuk Bulat-hijau, 0 untuk Keriput-Kuning dan 0 untuk Keriput-Hijau. Deviasi menyatakan besarnya penyimpangan hasil pengamatan terhadap besarnya harapan.

Untuk pengambilan 64x diperoleh data rasio fenotifnya, untuk sifat Bulat-kuning sebanyak 38 kali, sifat Bulat-Hijau sebanyak 10 kali, dan sifat Keriput-kuning sebanyak 12 kali dan keriput-hijau sebanyak 4 kali. Sehingga diperoleh perbandingan 38:10:12:4 yang mendekati angka ratio 9:3:3:1. Dengan deviasi 2 untuk Bulat-Kuning, -2 untuk Bulat-hijau, 0 untuk Keriput-Kuning dan -0 untuk Keriput-Hijau.pada hasil yang kami dapatkan ini menunjukkan terjadi penyimpangan dari hukum mendel.
Pada percobaan yang kami lakukan dengan menggunakan kancing genetik yang dilakukan pengambilan secara acak ternyata hasilnya hanya mendekati perbandingan hukum mendel bahkan terjadi penyimpangan.
BAB V
KESIMPULAN


Dari acara praktikum hukum mendel II ini diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
ü  Hukum Mendel 2 disebut juga sebagai Hukum Asortasi atau Hukum Berpasangan Secara Bebas.
ü  setiap gen/sifat dapat berpasangan secara bebas dengan gen/sifat lain. Meskipun demikian, gen untuk satu sifat tidak berpengaruh pada gen untuk sifat yang lain yang bukan termasuk alelnya.
ü  Hukum Memdel  2  hanya berlaku untuk gen yang letaknya berjauhan.
ü  Perkawinan dihibrid menghasilkan keturunan dengan perbandingan fenotipe 9:3:3:1.
ü  Gen yang bersifat dominan akan menutupi gen yang bersifat resesif.

Jawaban Pertanyaan

1.         Ada berapa kombinasi genotipe yang muncul dari persilangan tersebut?
 Ada sembilan macam yaitu:
BBKK, BBKk, BbKK, BbKk, BBkk, Bbkk, BbKK, bbKk, bbkk.

2.         Tulis perbandingan fenotipe yang diperoleh !
Perbandingan fenotipe yang diperoleh adalah 9:3:3:1.

3.         Jelaskan prinsip persilangan yang dilakukan diats dengan kejadian di alam nyata !
Misalnya pada buncis biji bulat warna kuning disilangkan dengan biji keriput warna hijau. Keturunan pertama semuanya berbiji bulat warna kuning. Artinya, sifat bulat dominan terhadap sifat keriput dan kuning dominan terhadap warna hijau. Persilangan antar F1 mengasilkan keturunan kedua (F2) sebagai berikut: 315 tanaman bulat kuning, 101 tanaman keriput kuning, 108 tanaman bulat hijau dan 32 keriput hijau. Jika diperhatikan, perbandingan antara tanaman bulat kuning : keriput kuning : bulat hijau : keriput hijau adalah mendekati 9:3:3:1.



Daftar Pustaka


Crowder, L. V. 1997. Genetika Tumbuhan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Suryati, Dotti. 2011. Penuntun Pratikum Genetika . Bengkulu: Lab. Agronomi Universitas Bengkulu.
Anonim.2011.Hukum Mendel Dua. Yogyakarta: Samudra Blog.
Anonim.2011. Hukum Pewarisan Mendel. Wikipedia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar